Edisi 5 Jumadil Awal
1428 H
ADAB DI HARI JUMAT
IMAM SYAFI’I.....
Alhamdulillah, berkat rahmat dan taufiq Allah SWT kami dapat menyajikan kembali buletin edisi yang kelima, sebagai bentuk tanggung jawab kami sebagai ummat Nabi Muhammad SAW. Sebagai manusia biasa yang sudah kodrat Allah SWT adalah memiliki kekurangan, kami selalu mengharapkan kritik dan saran dari pembaca agar menjadikan buletin ini lebih baik lagi. Redaksi
Disusun Oleh:
Majelis Ta’lim Wa Ratib
NURUL HIDAYAH
Giren Talang Tegal
Pertanyaan, Kritik, dan Saran dikirimkan ke Redaksi:
MT. NURUL HIDAYAH Giren Talang Tegal
(QS Lukman:33)
Adab Di Hari Jum’at
Dalam khabar disebutkan setiap hari jumat, Allah SWT membebaskan 600.000 orang dari api neraka. Nabi Muhammad SAW bersabda, “Barangsiapa mati pada hari jumat atau malam jumat, dituliskan baginya pahala orang yang mati syahid dan dilindungi dari fitnah kubur.” Pada hari itu ada suatu saat yang disembunyikan, ketika tidak ada seorang muslim pun yang pada saat itu memohon kepada Allah SWT akan suatu kebutuhan, melainkan Allah berikan kepadanya.
Sebagian ulama mengatakan, waktu ijabah (dikabulkannya permohonan) ada di akhir siang hari jumat, karena Allah SWT menciptakan Nabi Adam AS. sesudah ashar pada hari jumat. Sedangkan Al-Qodhi ‘Iyadh berkata, “Waktu ijabah itu hanya sebentar dan terbatas antara duduknya imam diatas mimbar sampai ia memberi salam dari solat, yakni tidak keluar dari waktu itu. Tetapi yang dimaksudkan bukan meliputi keseluruhan waktu antara duduknya imam dan akhir shalat melainkan sedikit saja.”
Adapun adab-adab Jumat diantaranya:
- Hendaklah bersiap-siap untuk menyambut Jumat sejak hari Kamis dengan membersihkan baju dan menyiapkan wangi-wangian serta banyak mengucapkan tasbih dan istighfar. Seorang ulama salaf berkata, “Sesungguhnya Allah SWT memiliki karunia selain rezeki untuk para hamba-Nya. Dia tidak memberikan karunia itu kecuali kepada orang yang meminta kepadaNya pada kamis sore dan hari Jumat.” Nabi bersabda: “Janganlah seorang berpuasa pada hari Jumat kecuali bila berpuasa pada hari sebelumnya atau berpuasa sesudahnya” (HR Al-Bukhari dan Muslim).
- Hendaklah mandi Jumat. Waktu mandi jumat masuk dengan masuknya waktu subuh. Jika tidak pergi ke masjid di awal waktu, sebaiknya mandi di saat hendak berangkat ke masjid supaya waktu keberangkatan dekat dengan membersihkan badan. Mandi di hari jumat sangat ditekankan bagi setiap orang yang sudah baligh, tetapi tidak wajib berdasarkan hadits yang diriwayatkan Abi Daud dan lainnya. Kemudian berhiaslah dengan memakai pakaian yang putih karena itu pakaian yang paling disukai Allah SWT. Nabi Muhammad SAW bersabda,“pakailah pakaian putih, karena itu pakaian kalian yang terbaik, dan kafanilah mayit kalian dengan pakaian itu.” (HR At-Tirmidzi)
- Dan pakailah minyak wangi yang paling harum yang dimiliki. Minyak wangi yang terbaik bagi laki-laki adalah yang semerbak baunya dan tersembunyi warnanya. Sedangkan minyak wangi terbaik bagi perempuan adalah yang tampak warnanya dan samar baunya.
- Berusaha keraslah dalam membersihkan badan, dengan mencukur rambut,mengguntingnya, memotong kuku, bersiwak, dan dengan bermacam kebersihan yang lainnya, dan mewangikan bau yang busuk. Mencukur rambut disini misalnya mencukur bulu ketiak dan bulu kemaluan serta menggunting kumis hingga tampak merah bibirnya tetapi makruh menghabiskannya (mencukur kumis keseluruhannya). Cara yang paling utama dalam menggunting kuku pada kedua tangan adalah demikian: pada tangan kanan memulainya dari jari telunjuk hingga jari kelingking berturut-turut dan menyudahinya dengan ibu jari. Sedangkan pada tangan kiri memulainya dengan jari kelingking dan menyudahinya dengan ibu jari secara berturut-turut. Adapun ketika menggunting kuku pada kedua kaki adalah demikian: memulai dari kelingking kanan hingga kelingking kiri secara berturut-turut. Yang paling utama dalam mewangikan adalah dengan misik, bila tidak sedang berihram. Adapun bila dalam keadaan berihram, wajib meninggalkannya. Sedangkan dalam keadaan berpuasa, makruh memakai minyak wangi.
- Kemudian bergegaslah sepagi mungkin menuju masjid dan pergilah kesana dengan berjalan perlahan dan tenang. Pergi ke masjid untuk shalat jumat lebih pagi adalah sunnah bagi selain imam dan khatib. Adapun imam disunnahkan baginya mengakhirkannya hingga datang waktu khutbah. Berjalan dengan pelan dan tenang artinya selalu bersikap sopan misalnya menundukkan pandangan, merendahkan suara, dan tidak menoleh kiri kanan.
- Apabila imam telah keluar, maka ditutuplah lembaran-lembaran catatan amal dan diangkat kalam-kalamnya, dan para malaikat berkumpul di sisi mimbar mendengarkan dzikir (Khutbah) dan dikatakan bahwa kedekatan orang-orang ketika melihat dzat Allah SWT adalah menurut seberapa cepat mereka berangkat ke tempat Shalat Jumat. Yang dimaksud imam telah keluar adalah telah menuju mimbar. Pada saat itu malaikat tidak mencatat lagi orang yang menghadiri shalat Jumat. Nabi SAW bersabda,“Ada tiga perkara yang seandainya orang-orang mengetahui keutamaan yang terdapat di dalamnya niscaya mereka memacu unta untuk mencarinya yaitu adzan, shaf pertama, dan pergi di awal waktu untuk menunaikan shalat jumat.” Imam Ahmad bin Hambal berkata, “Yang paling utama dari semua itu adalah berangkat di awal waktu untuk menunaikan shalat jumat.” Dalam sebuah khabar, dikatakan pada hari Jumat para malaikat duduk di pintu-pintu masjid dengan membawa kitab-kitab dari perak dan pena dari emas. Mereka menulis siapa yang datang pertama lalu yang berikutnya sesuai dengan tingkatan-tingkatan mereka.
Imam Asy-Syafi’i berkata. “Barang siapa membersihkan bajunya, sedikitlah kesusahannya dan barang siapa harum baunya bertambah pemahamannya.”
Dikutip dari Kitab Bidayatul Hidayah, karya Imam Ghazali
IMAM SYAFI’I
Riwayat Beliau
Dialah Abu Abdullah Muhammad bin Idris bin Utsman bin Syafi’i bin Saib bin Abu Yazid bin Hasyim bin Abdul Mutholib bin Abdul Manaf AlQuraisy. Pada mulanya, keluarga kakeknya bermukim di mekkah tetapi kemudian pindah ke Gazzah, suatu kota di tepi pantai Palestina Selatan, untuk suatu keperluan. Lalu lahirlah Imam Syafi’i di kota itu pada tahun 150 H (767 M). Tak lama setelah lahir, ayahnya meninggal dunia dan dua bulan kemudian ia dibawa ibunya ke Mekkah kembali. Menurut riwayat, beliau hafal AlQuran pada usia 7 tahun dan kitab AlMuwaththa’ karya Imam Malik pada usia 11 tahun. Di Sahara, bersama kabilah Hudzail, beliau mempelajari syair dan kisah bangsa Arab. Dan sekembalinya dari Mekkah, beliau memiliki kefasihan lidah yang mengagumkan.
Dipanggil Oleh Khalifah
Bekerja di Yaman, ia dituduh sebagai seorang syiah dan akhirnya dipanggil Khalifah Harun ArRasyid untuk diadili tetapi ia mendapat pembelaan juga oleh Syekh Muhammad bin Hasan, guru beliau. Akhirnya ia bebas dan malah diberi hadiah oleh Khalifah.
Pujian Ulama kepada Beliau
Imam Sufyan pernah diminta fatwa oleh seseorang tapi ujarnya, “Bertanyalah pada pemuda itu (Imam Syafi’i)”. Imam Ahmad bin Hambal pun mengakui, “Andai tak ada Imam Syafi’i sungguh aku tak mengenal cara memahamkan hadits.” Orang-orang Mekkah pun memberinya gelar Nasirul Hadits (Penolong Memahami Hadits) sebagai ahli Hadits disamping juga sebagai ahli AlKitab, Ilmu Balaghah, fiqh, dan Ushul Fiqh.
Karya-Karyanya
Karya beliau ada yang disusun langsung adapula yang disusun oleh murid-muridnya dan adapula yang belum pernah dicetak atau dicetak kembali. Diantara karya-karya beliau adalah: Kitab ArRisalah (Kitab Ushul Fiqh pertama) dan Kitab Al-Umm yang terdiri dari 7 jilid diantaranya:Kitab Jami’ul Ilmi, Kitab Ibthalul Istihsan, Kitab Sijarul Auza’i, Kitab Ikhtilaful hadits,& Kitab Al Musnadat
Beliau wafat di Mesir pada malam Jumat dan dikebumikan setelah Shalat Ashar hari Jumat pada Akhir bulan Rajab tepatnya 29 Rajab 204 H atau 19 Januari 820 M.
Imam Syafi’i pernah berkata, “Barangsiapa tidak menyibukkan dirinya dengan amalan-amalan soleh maka pasti hatinya akan disibukkan dengan amalan-amalan yang bathil”Nasihat Al-Imam Abdullah Bin Alwi Al-Haddad
Ajaklah orang awam kepada syari’at dengan bahasa syariat
Ajaklah orang Syari’at kepada Thoriqoh dengan bahasa Thoriqoh
Ajaklah orang Thoriqoh kepada Hakikat dengan bahasa Hakikat
Ajaklah orang Hakikat menjadi Ahlul Haq dengan bahasa Ahlul Haq
TANYA JAWAB
1. Sahkah sholatnya orang yang menoleh ke kiri di saat salam pertama?.
Jawab: Sah (Ibarot: AlBajuri I/158)
Jawab: Tidak (Ibarot: Busyrol Karim 68)
Diterbitkan Oleh
Majelis Ta’lim Nurul Hidayah. TIM REDAKSI: Pembina: Habib Soleh bin Ali AlAttas. Pimpinan Redaksi: Khanan Rifa’ul Kasbi Sekretaris: Alyan Fatwa Editor: Ustadz Muslih Anggota: Akwal Sadida, Heri Kiswanto, Zia Ul Haq
Tidak ada komentar:
Posting Komentar